Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021

Persyaratan

  1. Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2020 dan paling tinggi 12 tahun, dengan mendahulukan yang berusia 7 tahun atau lebih. Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun 2020 yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Dalam hal psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru Sekolah.
  2. Salinan Akte kelahiran/surat tanda kenal lahir/surat keterangan kelahiran;
  3. Salinan kartu keluarga dengan menunjukkan aslinya. Apabila tidak sesuai dengan tempat tinggal harus melampirkan keterangan domisili dari RT yang diketahui RW dan Kelurahan/Desa;
  4. Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan sekolah;
  5. Calon peserta didik baru SD tidak disyaratkan pernah mengikuti jenjang pendidikan pra SD (PAUD) dan tidak dilakukan tes membaca, menulis dan berhitung;
  6. Salinan sertifikat jejang pendidikan PAUD bagi calon peserta didik baru SD yang telah mengikuti jenjang pendidikan pra SD dan jika belum mengikuti jejang PAUD maka tidak perlu.
Share:

Subscribe Us

random/hot-posts

Subscribe Us

SDN Kartika Sejahtera 01. Powered by Blogger.

About Me

Bogor, Jawa Barat, Indonesia

Labels