Persyaratan
- Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2020 dan paling tinggi 12 tahun, dengan mendahulukan yang berusia 7 tahun atau lebih. Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun 2020 yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Dalam hal psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru Sekolah.
- Salinan Akte kelahiran/surat tanda kenal lahir/surat keterangan kelahiran;
- Salinan kartu keluarga dengan menunjukkan aslinya. Apabila tidak sesuai dengan tempat tinggal harus melampirkan keterangan domisili dari RT yang diketahui RW dan Kelurahan/Desa;
- Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan sekolah;
- Calon peserta didik baru SD tidak disyaratkan pernah mengikuti jenjang pendidikan pra SD (PAUD) dan tidak dilakukan tes membaca, menulis dan berhitung;
- Salinan sertifikat jejang pendidikan PAUD bagi calon peserta didik baru SD yang telah mengikuti jenjang pendidikan pra SD dan jika belum mengikuti jejang PAUD maka tidak perlu.